Hak cipta, Hak Paten, Hak Kekayaan Intelektual
Kata-kata itu dulu tidak menarik perhatianku sama sekali. Hanya sedikit yang kufahami tentang kata-kata itu saat di televisi ada memberitakan tentang pembajakan yang dilakukan orang atas album-album artis tertentu atau film-film, dimana para pelaku seni yang memproduksinya meradang karenanya. Ada yang beralasan dengan pembajakan tersebut merasa karya seninya tidak dihargai sampai alasan hak Royalti yaitu imbalan/hak atas hasil karya mereka.
Kata-kata itu kini mulai menarik perhatianku. Sejak aktif menulis di dunia maya, saya sering menyertakan tulisan saya bersama gambar-gambar yang kebanyakan saya ambil dari Google Image,( dengan maksud sebagai ilustrasi untuk lebih memperjelas maksud tulisan-tulisan saya) disebabkan foto-foto hasil karya sendiri belum banyak dan belum memiliki hasil yang seindah foto-foto dari Google (yaah banyak faktor juga sih, disamping kamera yang mungkin belum canggih juga ilmu fotografi yang minus ).
Dalam proses penulisan, berjalan lancar-lancar saja. Naah,justru pada saat mengaplikasikan gambar/foto dari Google-lah, saya beberapa kali lupa untuk mencantumkan sumbernya. Disitulah saatnya ada seorang sahabat yang mengingatkan saya tentang pentingnya mencantumkan nama/sumber dimana tempat saya menggunakan hasil karya orang lain dalam hal ini foto dari Google Image.
Saya sendiri memiliki teman-teman blog yang berkecimpung dalam dunia kuliner dan fotografi, dimana mereka sangat concern terhadap masalah copyright ini. Bahkan dalam beberapa tulisan di blog-blog mereka seringkali membahas tentang hal ini bilamana terjadi 'pencurian' foto-foto mereka oleh orang lain yang kemudian dipublikasi tanpa izin (ya iya laah, kalau mencuri berarti nggak pake izin yaa ^_^). Mereka menjelaskan tentang betapa sulitnya proses menuju hadirnya "hidangan/tampilan foody blog mereka dari mulai memproduksi masaknnya sendiri, mempersiapkan perangkat dan accessory hidangan untuk kepentingan foto masakan mereka hingga keberadaan kameranya itu sendiri yang kadang-kadang banyak bagi yang ingin memiliki kamera kualitas bagus harus menabung dulu untuk mewujudkannya dan hal itu saya alami sendiri,walaupun blog saya tidak bertema foody bloger.
Secara pribadi,saya setuju dengan pandangan tentang Hak Cipta ini. Apalagi sebagai muslim saya menyadari bahwa syari'at Islam juga mengatur tentang hak kepemilikan. Dimana sesuatu tidak bisa menjadi milik kita melainkan dengan keridhoan pemilik sebelumnya, baik dengan cara membelinya ataupun dengan izin lisannya (secara cuma-cuma) dan banyak penjelasan yang detail mengenai hal ini. Walaupun memang, masalah hak kepemilikan di bidang seni ini baru marak di era/ zaman kita sekarang karena di masa lalu belum ada karya seni bidang fotografi kecuali lukisan-lukisan. Ditambah lagi di negara kita telah diatur juga tentang masalah ini dengan hadirnya Undang-Undang Hak Cipta atau Hakki, sehingga tidak ada jalan lain bagi kita kecuali mematuhinya.
Namun, pada sisi lain, saya juga punya banyak teman di kalangan para penulis relijius, yang keberadaan mereka telah memenuhi jagat maya ini dengan tulisan-tulisan indah yang mengingatkan kita tentang makna hidup. Di kalangan mereka, khusus tentang karya-karya tulis maupun gambar di internet yang mereka fahami sebagai ruang publik,dimana merupakan suatu resiko apabila hasil karya mereka atau siapapun akan disebar/ dicopy paste/ orang lain dengan ataupun tanpa izinnya. Tetapi nampaknya bagi mereka hal itu bukanlah hal besar yang harus diperso'alkan,karena bagi mereka justru semakin banyak karya-karya baik yang dibaca atau digunakan lalu disebar dengan cara apapun kepada massa yang lebih banyak akan memperbesar nilai mereka di hadapan Allah. Banyak diantara mereka yang bahkan menulis di Profil Pribadinya baik facebook, blog, E-mail atau apapun bahwa siapapun yang ingin memperbanyak tulisan atau foto-foto mereka tidak perlu meminta izinnya. Saya bisa menyebutkan diantara mereka ada Ustadz/ KH. Muhammad Arifin Ilham, Jeanny Dive pada akun facebooknya dan banyak lagi yang saya belum dapat menyebutkannya satu persatu yang mempunyai sikap demikian.
Disini ada ruang bagi kita untuk saling memahami,khususnya saya pribadi bahwa kedua fihak yang berbeda dalam mensikapi Hak Cipta ini sama-sama memiliki alasan.Terserah kepada kita untuk meyakini yang mana.
Saya kemudian hanya teringat kepada Baginda Rasulullah Muhammad saw. Nabi yang dikirim Allah kepada kita semua untuk menjadi contoh hidup terbaik. Beliau dikenal sebagai pribadi yang santun dan dermawan luar biasa. Pribadi yang tidak pernah menolak permintaan siapapun yang memerlukan pertolongannya semampu beliau. Jika beliau tidak mampu mengabulkan permintaan tolong seseorang maka beliau saw menyuruh orang itu untuk meminjam kepada orang lain atas nama beliau. Pribadi yang tidak pernah mendahulukan kepentingan diri dan keluarganya diatas kepentingan orang lain. Pribadi yang pada saat pembagian Ghanimah (Harta rampasan perang) tidak melebihkan diri dan keluarganya diatas diri dan keluarga pasukannya. Pribadi yang pada saat wafatnya berbaring di atas pembaringan beralas pelepah pohon kurma dalam keadaan menanggung hutang seorang beragama Yahudi yang dahulu pernah meminta pertolongannya.
Tidak berkurang rezeky kita karena tulisan/foto/hasil karya kita diambil atau dicatut orang lain. Tidak berkurang rezeky kita karena jerih payah kita diklaim orang lain. Bahkan tidak berkurang rezeky kita jika datang perampok merampas harta dari tangan kita. Karena hakikat rezeky sesungguhnya adalah segala apa yang bisa dinikmati saat ini. Apa yang luput dari kita hari ini berarti bukan rezeki kita dari Allah,walaupun bertumpuk uang atau emas di Bank atas nama kita.
Tapi.....Harus digaris bawahi, ini tidak berarti kita boleh berbuat melanggar hak orang lain seperti diceritakan di atas. Sebagai umat Nabi yang memiliki akhlak yang baik tetaplah kita wajib memiliki akhlak yang luhur, termasuk dalam menggunkan media internet ini.Segala peraturan yang mengikatnya harus kita fahami betul. Saya hanya menekankan agar kita juga tidak cepat memvonis orang sebagai Plagiator atau Penjiplak begitu saja. Harus dilihat latar belakangnya,mungkin orang itu belum tahu atau memahami tentang hak cipta ini,atau sekedar lupa mencantumkan sumber pengambilan tulisan atau gambarnya. Boleh diingatkan dengan cara yang baik. Apabila yang bersangkutan meminta maaf, maka maafkanlah seperti sifat Allah yang Maha Pemaaf. Toh pinternya kita juga kan karena Allah yang meminjamkan, bukan pintar karya kita sendiri ya ^_^.
semoga bisa menjadi bahan tafakur
Bogor, 24 Maret 2010
Catatan: Ilustrasi saya ambil dari Google
7 komentar:
Menarik tulisannya, say, :)
Baru-baru ini juga terjadi pencurian foto lagi, teman aku juga, yang parah memang rata-rata mereka ambil foto untuk dijadikan komersil alias dijadikan buku dan di perjualbelikan.
Dan lebih parah lagi toko buku yang menjualnya adalah toko buku tersohor di Indonesia, yang dibali buku itu ada tulisan Hak Cipta dilindungi Undang-Undang....hmmmmm....bisa dibayangkan....betapa si pembuat buku membodohi dirinya sendiri..."Hak Cipta" dari penjualan buku itu mengalirkan uang untuk hidup mereka...dan di balik itu ada raungan dan tatapan ngilu si pembuat foto yg sudah jungkir balik bikin foto...tentu tidak ridho... Kalau ridho, Case Closed ^_*
Dulu waktu kecil, sy masih ingat benar, salah seorang Ustad berkata, "janganlah kau petik mawar itu, bila yang punya rumah tidak ikhlas, maka itu akan terbawa sampai akherat, sudahkah kau minta ijin pada yang punya kebun?? Hanya ijin...
Dalam hidup kita mencari ridho dan ikhlas, apabila itu tidak kita dapat dari orang lain, mau jadi apa hidup kita...
Kembali ke soal Hak Cipta, kalau hanya sejauh untuk di pampang di blog, mungkin tidak akan semarah sampai mengusung si plagiat ke meja hijau, tapi kalau sudah untuk kepentingan komersil?? Sejauh ini, memang diikhlaskan...semoga membawa berkah...tapi bagaimana pun usahanya tidak BENAR, masih banyak cara lain untuk mencari uang..tidak untuk menjadi plagiat dan pencuri foto...TOh Kebahagiaan tidak hanya sampai terbitnya buku plagiatnya...tp dari kepingan uangnya mengalir uang tidak ridho..KECUALI kalau yang punya Hak Cipta meridhoi...apa susahnya minta ijin...??? Kita dikaruniai akal dan pikiran...mana yang baik dan benar...yang benar belum tentu baik..dan yang baik belum tentu benar...Kalau lalat memang tidak punya otak kan...hehehe...masa harus minta ijin, itu kan keteledoran kita menyimpan makanan dimana saja...:D
Waaaaaah panjang....heheheh...senangnya ngobrol denganmu Win...kangen deh...:D
Thank's komennya ya sist. Nah ini relevan bgt kl yg komen slh satu pemilik foody bloger.
Panjang ngga apa2 makasih malah ^_^
O ya, so'al lalat, itu perumpamaan Allah didalam Al-Qur'an menunjukkan kelemahan manusia. Ngambil yg sdh diambil lalatpun ga bisa.bgt kira2
Nuhun ya Ke ^_^
Iya lah....inget Winny, inget mata bulat lebar....:D
Ya iya lah kalo yg ngambil lalat mana bisa diambil lagi. Kalopun bisa emang kita mau ambil?
Perumpamaan yg keliru. Sayang sekali padahal di awal tulisan ini sudah bagus. Saya awam soal agama, tapi saya tau yang mengambil karya cipta orang lain tanpa izin itu salah dalam ajaran apapun. Dan kita berhak untuk mengambil kembali apa yg menjadi hak kita. Itu adalah salah satu syiar agar kebiasaan buruk para pelaku copy paste berhenti mengulangi dan bisa saling menghargai jerih payah orang lain.
Kepada Anonim yg baik terima kasih komentarnya.
Perumpamaan yang keliru? Tdk apa2 kl anda tdk mengerti maksud perumpamaan itu. Sy bisa menghapusnya.
Saya jelaskan aja ya: Maksudnya, jk merasa karya kita di copast org lain tanpa izin,rasa marah/kesal kita itu tdk berguna. Marah ataupun ridha,ttp sj hal itu sdh terjadi.Tdk bisa diulang lg untuk membatalkannya.
Saya jg awam soal agama, dan tulisan saya jg mendukung perlindungan terhadap hak cipta seseorang.
Saya hanya mengajak untuk tidak mudah berprasangka buruk thdp org lain,dg mudah menuduh seseorang dg kata-kata yg merendahkan, seakan2 perpanjangan lidah org2 barat yg berkesan negatif spt Plagiator, apalagi kpd teman di dunia maya sesama Muslim. Bisa jadi mrk berbuat bgt krn tdk tahu. Banyak yg spt itu ttp setelah diberi pengertian ternyata dg cepat mrk menyesalinya dan merubah perilakunya minimal dg mencantumkan sumber pengambilannya,misalnya Google.
Sy prihatin dg maraknya copy paste tanpa izin ini, ttp jg lebih prihatin dg org2 pintar produsen karya2 yg bagus yg jika karyanya dipakai org lain yg bisa jd saudaranya ssm Muslim,lalu kurang Maafnya, kurang toleransinya dan menimbang persoalan dg timbangan komersil.
Lebih takut lg jk sdh hinggap perasaan, bhw kepandaiannya itu misalnya dlm bidang fotografi,produksi barang/masakan dll adalah krn pandainya sendiri, pinternya sndiri. Pdhl yg memberi kepandaian dan kemampuan jasadnya menghasilkan karya itu kan jg Tuhan.
Terimakasih ya Anonim, jangan bosan berkunjung ya, lain kali mdh2an mau jujur dg identitas aslinya. Salam
Masalahnya Win, kebanyakan mereka ga minta maaf...ato kadang mereka minta maaf terus ngeyel, tau ngeyel ngga.? minta maaf tapi seolah2 dia ga merasa bersalah....itu yg kebanyakan org keliru...dan membuat owner sedih...dan manusiawi kalo kesal...
Ya Ke, marah atau kesal itu wajar jk merasa sesuatu milik kita dicuri orang, sampai disitu saya sepakat. Sy samasekali tidak membela pencuri milik/karya org lain. ttp kl sdh menilai org salah atau benar itu yg kita hrs berhati-hati. Nuhun ya Ke
Posting Komentar